Kab.Kuningan | mediaantikorupsi.com – SMK Negeri 1 Kuningan Kab. Kuningan, Jawa Barat yang berada di Jl. Raya Sukamulya Cigugur Kuningan tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Didin Wahyudin lalu adapun jumlah Siswa/I nya ada1694, tahun 2023 tersebut sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 21 Maret 2023 Rp 1.380.610.000,- lalu tahap 2 diterima tanggal 25 Juli 2023 Rp 1.380.610.000,- laporan Kepala Sekola SMKN 1 Kuingan ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 119.713.900
- pengembangan perpustakaan Rp 5.346.700
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 149.225.681
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 23.151.227
- administrasi kegiatan sekolahRp 331.668.924
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 58.760.000
- langganan daya dan jasa Rp 3.000.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 395.268.100
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 120.262.200
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 174.213.268
- Total Dana terserap Rp 1.380.610.000
Lalu laporan Kepala Sekola SMKN 1 Kuningan ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 2 tahun 2023 digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 53.001.994
- pengembangan perpustakaan Rp 82.384.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 100.944.500
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 20.209.495
- administrasi kegiatan sekolah Rp 471.968.739
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 28.187.850
- langganan daya dan jasa Rp 3.000.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 347.166.100
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 137.298.300
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 136.449.022
- Total Dana terserap Rp 1.380.610.000,
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga Kepala Sekolah merekayasa dan atau memanipulasi laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disipkan oleh pemerintah, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, hal tersebut dikatakan oleh Yohanes barus, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum pada LBHK-Wartawan, baru – baru ini didalam konprensi pers dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.87 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 293 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.803 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.
Demikian juga terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 742 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa saja Sarpras sekolah yang dipelihara, modus korupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah yaitu pihak sekolah menghubungi pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu pesan barang jumlah nya lalu dibayarkan sebanyak 65 namun ditulis pada kwitansi dan atau faktur pembelian menjadi 95., lalu masih ada beberap kegiatan yang sumbernya dari dana BOS Reguler diduga ada korupsi nya.
Tahun 2022 SMN 1 Kuningan menerima dana BOS ada 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 17 Februari 2022 Rp 782.400.000,- lalu tahap 2 diterima tanggal 09 Juni 2022 Rp 1.043.200.000,- untuk tahap 3 diterima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 782.400.000,- diduga dalam pengelolaan nya juga ada korupsi nya.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat lagi focus mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah terhadap dugaan korupsi dana BOS di SMKN 1 Kuningan bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, dalam hal ini lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti nya, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, selanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek dan Tim BOS sekolah ke Institusi Penegak Hukum, ujar Yohanes.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMKN 1 Kuningan dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar salah seorang Guru.(Aditia/Red)