• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Soal Kasus BPR KR Indramayu, Bupati Nina : Tak Apa Dibully dan Dibenci, Saya Tetap Berjuang Untuk Nasabah BPR KR

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
April 20, 2023
in Jawa Barat
0
Soal Kasus BPR KR Indramayu, Bupati Nina : Tak Apa Dibully dan Dibenci, Saya Tetap Berjuang Untuk Nasabah BPR KR
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediaantikorupsi.com – Bupati Indramayu Nina Agustina melantik ratusan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Indramayu.

Sebanyak 251 Kepala Sekolah yang terdiri dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Kanak-kanak (TK) Negeri, UPTD Sekolah Dasar (SD) Negeri dan UPTD Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dilantik di Pendopo Kabupaten Indramayu, Selasa (18/4/2023).

Bupati Nina berpesan kepada seluruh kepala sekolah yang dilantik untuk dapat senantiasa melaksanakan tugas dengan baik.

“Yang amanah ya, bawa Indramayu lebih maju. Kita bersama meningkatkan IPM untuk kemajuan,” pesannya.

Pada kesempatan yang sama Bupati Nina juga berkomentar mengenai kasus kredit macet Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu.

Bupati Nina mengatakan, dirinya tak pernah habis pikir terhadap sejumlah pihak yang menyudutkan dirinya pada kasus kredit macet BPR KR.

“Tak apa saya dibully dan dibenci, saya tetap berjuang untuk nasabah. Jadi kepada bapak ibu (kepala sekolah) tolong sampaikan juga ke masyarakat perihal BPR yang sebenarnya,” kata Nina.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kredit macet BPR KR berlangsung jauh sebelum dirinya menjadi bupati. Diketahui, Nina Agustina dilantik menjadi Bupati Indramayu pada Februari 2021 silam.

“Saya menerima BPR KR dalam kondisi rusak parah, seperti mobil mogok. Semua rusak, sakit, sangat sulit diperbaiki. Tetapi justru sekarang saya yang dibully disalahkan seolah BPR KR bermasalah gara-gara saya,” jelas Bupati Nina.

Tanggapan Bupati Nina tersebut cukup berasalan, pasalnya hal itu didukung oleh pernyataan Direktur Operasional BPR KR Indramayu, Bambang Supena.

Bambang menyatakan, indikasi permasalahan terbaca sejak tahun 2013. Puncaknya, yakni ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis terjadinya kredit macet sebesar Rp230 miliar akibat tindak kecurangan dari direksi dan debitur nakal sejak lama.

“BPR KR itu sakit sejak lama, jauh sebelum saya menjabat bupati. Sekarang malah saya yang menanggung akibatnya. Saya tahu, sebagai KPM harus menyelesaikan, tetapi tidak semudah membalikkan telapak tangan. Apalagi sekarang kasus kredit macet BPR KR telah digoreng menjadi konsumsi politik,” sergah Bupati Nina.

Namun demikian, sejak kasus BPR KR mencuat ke permukaan, Bupati Nina tidak lantas berdiam diri. Melainkan upaya tindak lanjut terus dilakukan, diantaranya adalah memperjuangkan nasabah, salah satunya dengan melempar kasus BPR KR ke ranah hukum.

Selain itu, upaya lain yang dilakukan yakni menekan debitur nakal, termasuk ASN, agar mengembalikan pinjaman sehingga uang yang terhimpun bisa digunakan untuk mengembalikan simpanan nasabah, termasuk melelang agunan (aset) milik debitur. (Qdr/Tim)

Previous Post

Masyarakat Air Raman Gembira, Pembagian (BLT-DD) Sukses di Salurkan Bank BPD Kepada 34 KPM

Next Post

Bupati Nina Agustina Cek Rest Area Cipali 130 A

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Bupati Nina Agustina Cek Rest Area Cipali 130 A

Bupati Nina Agustina Cek Rest Area Cipali 130 A

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikoupsi Kades

Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikoupsi Kades

January 17, 2026
Dana Desa Thn 2025 Rp.1,3 M lebih Diterima Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

Dana Desa Thn 2025 Rp.1,3 M lebih Diterima Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

January 17, 2026
Desa Pasar Kemis Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Pasar Kemis Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

January 17, 2026
Desa Pangadengan Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,8 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Pangadengan Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,8 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 17, 2026

Recent News

Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikoupsi Kades

Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikoupsi Kades

January 17, 2026
Dana Desa Thn 2025 Rp.1,3 M lebih Diterima Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

Dana Desa Thn 2025 Rp.1,3 M lebih Diterima Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

January 17, 2026
Desa Pasar Kemis Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Pasar Kemis Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

January 17, 2026
Desa Pangadengan Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,8 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Pangadengan Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1,8 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 17, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In