• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

Laporan Dugaan Korupsi ke Kejati Desember 2021, Diduga Progresnya Nihil, MAPPAK Banten Layangkan Surat Konfirmasi, Kenapa ?

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
March 22, 2022
in Banten
0
Laporan Dugaan Korupsi ke Kejati Desember 2021, Diduga Progresnya Nihil, MAPPAK Banten Layangkan Surat Konfirmasi, Kenapa ?
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banten | mediaantikorupsi.com – Koalisi MAPPAK Banten melayangkan surat konfirmasi terkait pembanguan Jalan Simpang Taktakan – Gunung Sari dan lelang RSUD Cilograng dan Labuan yang mana surat tersebut sudah diterima oleh Kejati Banten dari Desember 2021.

Diduga adanya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan tersebut yaitu  Jalan Simpang Taktakan – Simpang Gunung  Sari dari Satuan Kerja Dinas PUPR Provinsi Bante yang mana adanya Item tersebut tidak sesuai Spek/RAB  atau perencanaan yang sudah di rencanakan pada daftar kuantitas dan Harga Satuan.

Roni”Tim  investigasi mengatakan, saya sebagai Tim investigasi menyayangkan adanya Laporan Pengaduan  MAPPAK Banten, seharusnya Pihak Kejati Banten yang menangani pengaduan tersebut sama sekali tidak ada surat pemberitahuan lanjut tidaknya laporan pengaduan kami yaitu pembagunan Jalan Simpang Taktakan – Gunung sari yang sudah dilaksankan pada tahun 2021 APBD Provinsi Banten dengan nilai Rp. .13.613.025.524.90, dimana sebagai pelaksana CV.WIRASANTIKA.

Kami harapkan kepada Kejati Banten agar apa yang kami lakukan sebagai lembaga adanya temuan tersebut untuk segera di panggil pihak pihak terkait dalam pekerjaaan tersebut yang dalam pelaksanaanya diduga tidak sesuai Spek yaitu Pembesian dan Agregat A/B yang mana pengadaan barang tersebut tidak dikerjakan sebagaimana mestinya.

Eli Zaro Kordinator MAPPAK Banten, bila mana tidak ada kejelasan hal yang Kami laporkan maka Kami akan buat laporan Ulang serta Pengaduan Kajati ke Kejagung Republik Indonesia dan penegak hukum lainya, untuk itu Kami beri waktu dalam minggu ini maka terpaksa Kami akan lakukan upaya hukum sebagaimana yang Kami sebutkan diatas, tegas nya.

Dipihak lain Kami juga ada temuan dari Dinkes Provinsi Banten hal lelang juga sama sekali belum ada Informasi ke kami atau ke Koalisi MAPPAK Banten dan kami juga melayangkan Surat untuk pemeriksaan ulang adanya  temuan BPKP Banten dengan Nilai Rp.300 juta lebih pada pekerjaan Pembagunan Rumah Sakit Jiwa tahap 1 ( Pematangan Lahan dan Pembangunan Infrastruktur RSJ Provinsi Banten) yang berlokasi di Kelurahan Cigoong Kecamatan Walantak Kota Serang pada tahun APBD  2019 dengan Nilai Rp.8.220.311.331,25 ( Delapan Miliyar Dua Ratus Dua Puluh Juta Tiga Ratus Sebelas Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Rupiah koma Dua Puluh Lima Sen) sebagai pelaksana PT. MAHKOTA UJUNG KULON dari Satuan Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang mana pekerjaan tersebut diduga adanya item yang dilaksanakan tidak sesuai Spec serta pekerjaaan diduga tidak terselesaikan.

Kami harapkan kepada Kejati Banten untuk segera malakukan tindakan yang sebagaimana mestinya karena kami percaya Kejati Banten bisa menanganinya laporan pengaduan kami selaku Koalisi MAPPAK Banten yang sudah kami layangkan dengan kedua kalinya ini, hal ini kami lakukan agar di Provinsi Banten tidak ada yang maen – maen terhadap Uang Negara, Karena uang tersebut hasil jerih payah Rakyat Banten yang selalu membayar pajak nya.

Ditempat terpisah Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum Lembaga Batuan Hukum Kontributor Dan Wartawan berdomisili di jakarta ketika diminta pendapatnya terkait hal diatas mengatakan, Ormas dan atau LSM yang mengadukan dugaan adanya kerugian negera terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh ASN mapun Swasta tentu wajib hukum nya ditindaklajuti oleh APH (Kejaksaan /Polri /KPK) terkait fakta dalam penyelidikan apakah ditemukan 2 (dau) alat bukti adanya dugaan korupsi atau tidak tentu APH tersebut tidak sulit atau susah – susah amat,  APH hanya buatkan surat ke BPK, BPKP untuk menanyakan dan meminta hasil audit yang dilakukan oleh BPK,BPKP tersebut apakah ada kerugian negara terhadap item pekerjaan yang dilaporkan oleh LSM atau Ormas yang ada, maka bila ada kerugian negara dari hasil audit yang dilakukan oleh BPK,BPKP maka tidak ada alasan bagi APH untuk tidak menetapkan Okunum Terduga Korupsi tersebut sebagai TERSANGKA, tegas Bismar.

Ditambahkan Bismar, yang juga sebagai Dosen Tetap Fakultas Hukum disalahsatu Perguruan Tinggi Swasta yang ada di Jakarta, bahwa wajib hukum nya APH menjawab surat pengaduan dugaan korupsi yang dilakukan oleh publik (Ormas/LSM/Masyarakat) hal ini agar trasparansi dalam penegakan hukum terbangun dengan baik, untuk itu Kami berharap APH berkerja dengan baik dan benar, tegasnya.(H.Maswi)  

Previous Post

Wisata d’castello Timbulkan Macet 5 KM di Subang, Diduga AMDAL LALIN Tidak Jelas

Next Post

Jurtul Kim Hongkong Ditangkap Polsek Aek Natas – Polres Labuhanbatu

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Jurtul Kim Hongkong Ditangkap Polsek Aek Natas – Polres Labuhanbatu

Jurtul Kim Hongkong Ditangkap Polsek Aek Natas - Polres Labuhanbatu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir,  Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem Hilir Bagikan Nasi Kotak

Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir, Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem Hilir Bagikan Nasi Kotak

January 26, 2026
SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 26, 2026
SMP Negeri 1 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 1 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 25, 2026
Rp.2,2 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2,2 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 25, 2026

Recent News

Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir,  Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem Hilir Bagikan Nasi Kotak

Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir, Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem Hilir Bagikan Nasi Kotak

January 26, 2026
SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 26, 2026
SMP Negeri 1 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 1 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 25, 2026
Rp.2,2 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2,2 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 25, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In