• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

SD Negeri Bima Kecamatan Kesambi Kota Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.660 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
November 5, 2024
in Jawa Barat
0
SD Negeri Bima Kecamatan Kesambi Kota Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.660 Juta lebih, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Cirebon | mediaantikorupsi.com – SD Negeri Bima Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Eva Resna Hendawati, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 357, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 23 Februrai 2023 Rp 160.650.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal  24 Juli 2023 Rp 160.650.000,–

Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.

Laporan Kepala SD Negeri Bima ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru  Rp 150.000pengembangan perpustakaanRp 34.325.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 1.900.000pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 9.240.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 23.189.900pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 15.600.000langganan daya dan jasaRp 12.595.600pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 24.195.000 pembayaran honorRp 35.000.000Total Dana terserap Rp 160.645.500

Lalu, laporan Kepala SD Negeri Bima ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 880.000pengembangan perpustakaanRp 11.110.300pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 13.250.000pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 17.575.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 33.892.850pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 20.400.000langganan daya dan jasaRp 12.288.350pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 22.000.000penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 5.200.000 pembayaran honorRp 24.000.000Total Dana terserap Rp 160.596.500

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Cirebon Raya  diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum dari LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.45 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Lalu, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler  dan kegiatan  asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS Reguler tahun 2023 sekitar Rp.41 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek,  adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali kegiatan dimaksud.

Selanjutnya, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 46 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Tahun 2024 SD Negeri Bima memeiliki jumlah Siswa/I sekitar 365, menerima dana  BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Januari 2024 Rp 169.725.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 169.667.000,- selanjutnya laporan Kepala SD Negeri Bima ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2024 katanya digunakan untuk : – pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler  Rp 21.752.000pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 14.250.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 19.118.160pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 17.180.000langganan daya dan jasaRp 12.509.328pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 11.540.500 pembayaran honorRp 28.900.000Total Dana terserap Rp 125.249.988

Lalu, laporan Kepala SD Negeri Bima ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2024 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 250.000 pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 665.000pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 630.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 4.511.500pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 5.250.000langganan daya dan jasaRp 3.591.680pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 3.027.000 pembayaran honorRp 8.400.000Total Dana terserap Rp 26.325.180

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Cirebon Raya saat ini mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Cirebon Kota dan Polda Jawa Barat berikut ke Kejari Kota Cirebon serta Kejati Jabar sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2022-2023 dan 2024 di SD Negeri Bima di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri Bima mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Qodi/Jr/Red).

Previous Post

SD Negeri Sadagori 1, Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, Menerima Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.820 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

Next Post

Kepala SD Negeri Kebon baru 4 Kecamatan Kejaksaan Kota Cirebon Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.960 Juta lebih

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Kepala SD Negeri Kebon baru 4 Kecamatan Kejaksaan Kota Cirebon Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.960 Juta lebih

Kepala SD Negeri Kebon baru 4 Kecamatan Kejaksaan Kota Cirebon Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.960 Juta lebih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Desa Tanjungsari Timur Kecamatan Cikaum  Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Tanjungsari Timur Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

December 11, 2025
Kepala Desa Tanjungsari Timur, di Konfirmasi Wartawan Tidak  Menjawab

Kepala Desa Tanjungsari Timur, di Konfirmasi Wartawan Tidak Menjawab

December 11, 2025
Dana Desa Rp.2,4 M Lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Diduyga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.2,4 M Lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Diduyga Dikorupsi Kades

December 11, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Karawang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Karawang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

December 11, 2025

Recent News

Desa Tanjungsari Timur Kecamatan Cikaum  Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Tanjungsari Timur Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

December 11, 2025
Kepala Desa Tanjungsari Timur, di Konfirmasi Wartawan Tidak  Menjawab

Kepala Desa Tanjungsari Timur, di Konfirmasi Wartawan Tidak Menjawab

December 11, 2025
Dana Desa Rp.2,4 M Lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Diduyga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.2,4 M Lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Diduyga Dikorupsi Kades

December 11, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Karawang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Karawang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

December 11, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In